Kokoro Sakurata : Manusia Paling Miskin
Taramahi Sateko : Orang yang suka haus
Tarasuka Sare isha : Tukang Begadang
Satoko Kabayane : Toko Baju Sunda
Kutasuka maru : Wanita yang tidak mau dimadu
Akina Takada : Sudah gak punya kakek
Ayashima Nagihna : Debt Collector
Yukari Moto : Tukang Potret Panggilan
Yukuda Makuda :Kusir delman
Seisha Kaligata :Punya penyakit kulit
Anusuka Kashima : orang penakut
Katara Igana : Peoooot
Masutaka Karineke : Botak
Kagashuka Koto : orang yg suka bersih
Akiko Masinete : kakek-kakek yang masih suka menyusu
Awakamu Kayanaga : Bodynya Bauuu
Aiku Sukabasa : Ahli Bahasa
Asakafuji : orang yang suka dipuji
Sayuri Sugitani : Petani sayuran yang kaya
Kamisuka Sato : Suka melihara Binatang
Saito Ayami : Soto Ayam
Nikita Sukanari : Tukang Tari
Kitakasi Mura : Obral
Karimake Mukena : Sudah Wudlu
Kasura Tayatanaga : Lemes gara-gara kasura (tertusuk)
Nusiga Kaburasoto : Rambut Klimis
Sumber : Cakakak
Selengkapnya...
Carios Sakaol nu Memeh Tumpur
Nungtut elmu nyucruk panemu, nyuprih pangarti ngala kabisa, keur miceun katuna.
Friday, January 13, 2012
Kamus Jepang (Ala Sunda): Indonesia
Tuesday, January 10, 2012
TINJAUAN ASPEK LEGAL DALAM KEPERAWATAN
Undang-undang Kesehatan No.36 Tahun 2009 Pasal 63 ayat (4) yang berbunyi “Pelaksanaan pengobatan dan/atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu”. Hal ini memberi arah bahwa siapapun tenaga kesehatan yang akan menangani klien/pasien harus mempunyai kompetensi yang cukup untuk dapat memberikan asuhan sesuai dengan kewenangannya yang mungkin akan dapat memberikan kenyamanan kepada pasien sebagai customer dari pelayanan kesehatan.
Praktisi kesehatan harus mampu menggunakan berbagai telaahan ilmiah, legal – etis, praktis dan juga colegial dalam upaya untuk memberikan asuhan yang tepat kepada pasien serta juga menggunakan pendekatan Humanistik dalam mengimplementasikan berbagai tindakan yang dilakukannya. Akibatnya siapapun yang sudah berkecimpung dan memegang profesi dalam bidang kesehatan harus mempunyai kemampuan yang memadai dalam mengatasi pasiennya secara ilmiah dengan jalan mengetahui rasional setiap tindakan, secara legal dan etis untuk mengetahui tindakannya tidak melanggar norma yang ada, secara praktis dalam hal menjalankan standar asuhan, colegial dalam berhubungan dengan tim kesehatan lainnya dan juga secara humanistik dalam memperlakukan pasien sebagai subjek dan objek dalam pelaksanaan asuhannya.
Kegiatan keperawatan ditujukan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan pasien dan kemandirian pasien dalam menangani masalah yang menghadang pada dirinya. Untuk dapat terjadi hal tersebut maka diperlukan suatu regulasi yang dapat menuntun profesi keperawatan melaksanakan aktifitasnya sehingga pasien sebagai subjek dan objek dari tindakan keperawatan mendapatkan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan.
Selengkapnya...
Monday, January 9, 2012
Pendekatan Skala Dalam Penelitian
Jika kita membahas mengenai tes prestasi, maka pendekatan yang dilakukan untuk mengevaluasi hasil belajar atau untuk menilai kemampuan intelektual dari suatu tes prestasi umumnya digunakan taksonomi Bloom. Berbeda dengan pengembangan skala yang tentunya tidak menggunakan taksonomi Bloom sebagai patokannya.
Pada tes prestasi, subjek dapat memberikan jawaban yang benar atau salah pada suatu pertanyaan tertentu. Pada setiap pertanyaan, jawaban yang benar akan mendapatkan nilai atau bobot 1, sedangkan pada jawaban yang salah akan mendapatkan nilai atau bobot 0. Jika seseorang memiliki penguasaan yang baik dalam tes prestasi tersebut, maka bobot atau nilai pada pertanyaan-pertanyaan yang diujikan akan mendapatkan nilai total tinggi. Begitu pula sebaliknya, jika nila/bobot rendah, maka penguasaannya dianggap rendah pula. Sementara itu untuk skala terdapat perebedaan karakter, dimana respons subjek merupakan afek yang positif (kesetujuan) dan afek yang negatif (ketidaksetujuan). Masing-masing respons tersebut akan memperoleh bobot atau nilai tertentu, meski demikian dalam skala seseorang tidak dapat menilai benar-salah
Selengkapnya...
Tuesday, January 3, 2012
ANALISIS STATISTIK DENGAN EXCEL
Seorang mahasiswa kebingungan saat diberi tugas dosennya untuk membuat data statistik, karena pada laptop maupun PC nya tidak ada program statistik. Dalam benaknya, data statistik harus diolah dengan program statistik, misalnya SPSS, SAS, dan lain sebagainya.Yang lebih lucu lagi mahasiswa tersebut justru kaget begitu diberitahu bahwa data statistik dapat diolah dengan program Excel. Dia mengira bahwa Microsoft Excel hanya ada fungsi-fungsi statistik yang pemakaiannya sangat terbatas pada statistik itu sendiri.
Statistic adalah ilmu dan seni atau teknik untuk mengumpulkan data, menyajikan data, mengumpulkan data dan mengambil kesimpulan berdasarkan data yang berhasil dihimpun.
Selengkapnya...
| Reactions: |
INFORMED CONSENT
“Informed Consent” terdiri dari dua kata yaitu “informed” yang berarti telah mendapat penjelasan atau keterangan (informasi), dan “consent” yang berarti persetujuan atau memberi izin. Jadi “informed consent” mengandung pengertian suatu persetujuan yang diberikan setelah mendapat informasi. Dengan demikian “informed consent” dapat didefinisikan sebagai persetujuan yang diberikan oleh pasien dan atau keluarganya atas dasar penjelasan mengenai tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya serta resiko yang berkaitan dengannya.
Menurut D. Veronika Komalawati, SH , “informed consent” dirumuskan sebagai “suatu kesepakatan/persetujuan pasien atas upaya medis yang akan dilakukan dokter terhadap dirinya setelah memperoleh informasi dari dokter mengenai upaya medis yang dapat dilakukan untuk menolong dirinya disertai informasi mengenai segala resiko yang mungkin terjadi.
Suatu informed consent baru sah diberikan oleh pasien jika memenuhi minimal 3 (tiga) unsure sebagai berikut :
Keterbukaan informasi yang cukup diberikan oleh dokter
Kompetensi pasien dalam memberikan persetujuan
Kesukarelaan (tanpa paksaan atau tekanan) dalam memberikan persetujuan.
Di Indonesia perkembangan “informed consent” secara yuridis formal, ditandai dengan munculnya pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang “informed consent” melalui SK PB-IDI No. 319/PB/A.4/88 pada tahun 1988. Kemudian dipertegas lagi dengan PerMenKes No. 585 tahun 1989 tentang “Persetujuan Tindakan Medik atau Informed Consent”. Hal ini tidak berarti para dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia tidak mengenal dan melaksanakan “informed consent” karena jauh sebelum itu telah ada kebiasaan pada pelaksanaan operatif, dokter selalu meminta persetujuan tertulis dari pihak pasien atau keluarganya sebelum tindakan operasi itu dilakukan.
Secara umum bentuk persetujuan yang diberikan pengguna jasa tindakan medis (pasien) kepada pihak pelaksana jasa tindakan medis (dokter) untuk melakukan tindakan medis dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu :
1. Persetujuan Tertulis, biasanya diperlukan untuk tindakan medis yang mengandung resiko besar, sebagaimana ditegaskan dalam PerMenKes No. 585/Men.Kes/Per/IX/1989 Pasal 3 ayat (1) dan SK PB-IDI No. 319/PB/A.4/88 butir 3, yaitu intinya setiap tindakan medis yang mengandung resiko cukup besar, mengharuskan adanya persetujuan tertulis, setelah sebelumnya pihak pasien memperoleh informasi yang adekuat tentang perlunya tindakan medis serta resiko yang berkaitan dengannya (telah terjadi informed consent);
2. Persetujuan Lisan, biasanya diperlukan untuk tindakan medis yang bersifat non-invasif dan tidak mengandung resiko tinggi, yang diberikan oleh pihak pasien;
3. Persetujuan dengan isyarat, dilakukan pasien melalui isyarat, misalnya pasien yang akan disuntik atau diperiksa tekanan darahnya, langsung menyodorkan lengannya sebagai tanda menyetujui tindakan yang akan dilakukan terhadap dirinya.
TUJUAN PELAKSANAAN INFORMED CONSENT
Dalam hubungan antara pelaksana (dokter) dengan pengguna jasa tindakan medis (pasien), maka pelaksanaan “informed consent”, bertujuan :
Melindungi pengguna jasa tindakan medis (pasien) secara hukum dari segala tindakan medis yang dilakukan tanpa sepengetahuannya, maupun tindakan pelaksana jasa tindakan medis yang sewenang-wenang, tindakan malpraktek yang bertentangan dengan hak asasi pasien dan standar profesi medis, serta penyalahgunaan alat canggih yang memerlukan biaya tinggi atau “over utilization” yang sebenarnya tidak perlu dan tidak ada alasan medisnya;
Memberikan perlindungan hukum terhadap pelaksana tindakan medis dari tuntutan-tuntutan pihak pasien yang tidak wajar, serta akibat tindakan medis yang tak terduga dan bersifat negatif, misalnya terhadap “risk of treatment” yang tak mungkin dihindarkan walaupun dokter telah bertindak hati-hati dan teliti serta sesuai dengan standar profesi medik. Sepanjang hal itu terjadi dalam batas-batas tertentu, maka tidak dapat dipersalahkan, kecuali jika melakukan kesalahan besar karena kelalaian (negligence) atau karena ketidaktahuan (ignorancy) yang sebenarnya tidak akan dilakukan demikian oleh teman sejawat lainnya.
Perlunya dimintakan informed consent dari pasien karena informed consent mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut :
1. Penghormatan terhadap harkat dan martabat pasien selaku manusia
2. promosi terhadap hak untuk menentukan nasibnya sendiri
3. untuk mendorong dokter melakukan kehati-hatian dalam mengobati pasien
4. menghindari penipuan dan misleading oleh dokter
5. mendorong diambil keputusan yang lebih rasional
6. mendorong keterlibatan publik dalam masalah kedokteran dan kesehatan
7. sebagai suatu proses edukasi masyarakat dalam bidang kedokteran dan kesehatan.
Pada prinsipnya iformed consent deberikan di setiap pengobatan oleh dokter. Akan tetapi, urgensi dari penerapan prinsip informed consent sangat terasa dalam kasus-kasus sebagai berikut :
1. dalam kasus-kasus yang menyangkut dengan pembedahan/operasi
2. dalam kasus-kasus yang menyangkut dengan pengobatan yang memakai teknologi baru yang sepenuhnya belum dpahami efek sampingnya.
3. dalam kasus-kasus yang memakai terapi atau obat yang kemungkinan banyak efek samping, seperti terapi dengan sinar laser, dll.
4. dalam kasus-kasus penolakan pengobatan oleh klien
5. dalam kasus-kasus di mana di samping mengobati, dokter juga melakukan riset dan eksperimen dengan berobjekan pasien.
ASPEK HUKUM INFORMED CONSENT
Dalam hubungan hukum, pelaksana dan pengguna jasa tindakan medis (dokter, dan pasien) bertindak sebagai “subyek hukum ” yakni orang yang mempunyai hak dan kewajiban, sedangkan “jasa tindakan medis” sebagai “obyek hukum” yakni sesuatu yang bernilai dan bermanfaat bagi orang sebagai subyek hukum, dan akan terjadi perbuatan hukum yaitu perbuatan yang akibatnya diatur oleh hukum, baik yang dilakukan satu pihak saja maupun oleh dua pihak.
Dalam masalah “informed consent” dokter sebagai pelaksana jasa tindakan medis, disamping terikat oleh KODEKI (Kode Etik Kedokteran Indonesia) bagi dokter, juga tetap tidak dapat melepaskan diri dari ketentuan-ketentuan hukun perdata, hukum pidana maupun hukum administrasi, sepanjang hal itu dapat diterapkan.
Pada pelaksanaan tindakan medis, masalah etik dan hukum perdata, tolok ukur yang digunakan adalah “kesalahan kecil” (culpa levis), sehingga jika terjadi kesalahan kecil dalam tindakan medis yang merugikan pasien, maka sudah dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara hukum. Hal ini disebabkan pada hukum perdata secara umum berlaku adagium “barang siapa merugikan orang lain harus memberikan ganti rugi”.
Sedangkan pada masalah hukum pidana, tolok ukur yang dipergunakan adalah “kesalahan berat” (culpa lata). Oleh karena itu adanya kesalahan kecil (ringan) pada pelaksanaan tindakan medis belum dapat dipakai sebagai tolok ukur untuk menjatuhkan sanksi pidana.
Aspek Hukum Perdata, suatu tindakan medis yang dilakukan oleh pelaksana jasa tindakan medis (dokter) tanpa adanya persetujuan dari pihak pengguna jasa tindakan medis (pasien), sedangkan pasien dalam keadaan sadar penuh dan mampu memberikan persetujuan, maka dokter sebagai pelaksana tindakan medis dapat dipersalahkan dan digugat telah melakukan suatu perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer). Hal ini karena pasien mempunyai hak atas tubuhnya, sehingga dokter dan harus menghormatinya;
Aspek Hukum Pidana, “informed consent” mutlak harus dipenuhi dengan adanya pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Suatu tindakan invasive (misalnya pembedahan, tindakan radiology invasive) yang dilakukan pelaksana jasa tindakan medis tanpa adanya izin dari pihak pasien, maka pelaksana jasa tindakan medis dapat dituntut telah melakukan tindak pidana penganiayaan yaitu telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 351 KUHP.
Sebagai salah satu pelaksana jasa tindakan medis dokter harus menyadari bahwa “informed consent” benar-benar dapat menjamin terlaksananya hubungan hukum antara pihak pasien dengan dokter, atas dasar saling memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak yang seimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. Masih banyak seluk beluk dari informed consent ini sifatnya relative, misalnya tidak mudah untuk menentukan apakah suatu inforamsi sudah atau belum cukup diberikan oleh dokter. Hal tersebut sulit untuk ditetapkan secara pasti dan dasar teoritis-yuridisnya juga belum mantap, sehingga diperlukan pengkajian yang lebih mendalam lagi terhadap masalah hukum yang berkenaan dengan informed consent ini.
Selengkapnya...
Wednesday, August 24, 2011
Dorothea Orem
She was born in Baltimore, Maryland on 1914. Her father was a construction worker and her mother is a home maker. She was the youngest among two daughters. She died in June 22, 2007
Education:
She studied Diploma in Nursing in early 1930’s at the Providence Hospital School og Nursing In Washington D.C.,
In 139 and 1945 she finished B.S. Nursing Education ( BSN Ed.) and MSN Ed successively in Catholic University of America, Washington D.C.
1976 She become Honorary Doctorates: Doctors of Science from Georgetown University and Incarnate word college in San Antonio in Texas in 1980.
In 1988 she finished Doctor of Humane Letters from Illinois Wesleyan University in Bloomington, Illinois.
1988 She Graduated from University of Missouri in Columbia, Doctor Honoris Causae.
Konsep Dasar
Orem memberikan judul pada teori perawatan dirinya (self care) sebagai teori secara umum. Teori umum ini berdasarkan kepada tiga teori yang berhubungan, yaitu : teori self care (menjelaskan dan mendefinisikan self care); teori kurang perawatan diri/self care deficit (menjelaskan mengapa seseorang dapat ditolong melalui asuhan keperawatan) dan ; teori sistem keperawatan/nursing system (menjelaskan hubungan yang harus diberikan tentang dan pemeliharaan untuk tindakan keperawatan). Untuk lebih jelas dapat terlihat pada gambar 1
1. Teori Perawatan Diri (Self Care)Self care merupakan kontribusi yang terus menerus dari orang dewasa terhadap eksistensi, kesehatan dan kehidupannya. Perawatan diri adalah tindakan atau aktifitas dimana individu memulai dan membentuk dirinya dalam hal pemeliharaan hidup, kesehatan dan kesejahteraannya. Perawatan diri yang dilakukan secara efektif dan menyeluruh dapat membantu menjaga integritas struktur dan fungsi tubuh serta berkontribusi dalam perkembangan individu.
Self-Care Requisites (Syarat-syarat Perawatan Mandiri)Syarat-syarat perawatan mandiri adalah tujuan yang harus dicapai melalui macam-macam usaha perawatan (The purpose to be attained through the kinds of actions termed self care). Dibagi menjadi tiga kategori
a. Universal Self-Care Requisites
Universal self-care requisites merupakan yang terdapat pada manusia dan termasuk didalamnya adalah keseimbangan udara, cairan, makanan, eliminasi, aktifitas dan istirahat dan menyendiri dan interaksi sosial, pencegahan kecelakaan dan meningkatkan fungsi individu.
b. Developmental Self-Care Requisites
Kebutuhan self-care sesuai dengan proses perkembangan dan kematangan seseorang menuju fungsi optimal untuk mencegah terjadinya kondisi yang dapat menghambat perkembangan dan kematangan serta penyesuaian diri dengan perkembangan tersebut.
Contoh : penyesuaian diri terhadap pertambahan usia dan perubahan bentuk tubuh.
c. Health Deviation Self-Care Requisites
Health deviation (Penyimpangan kesehatan) seperti sakit, luka atau kecelakaan dapat menurunkan kemampuan individu dalam memenuhi kebutuhan self-carenya, baik secara permanen maupun temporer. Kebutuhan ini meliputi :
1) Mencari pengobatan yang tepat dan aman
2) Menyadari dampak dari patologi penyakit
3) Memilih prosedur diagnostik, terapi dan rehabilitatif yang tepat dan efektif.
4) Memahami dan menyadari dampak tidak nyaman dari program pengobatan
5) Memodifikasi konsep diri untuk dapat menerima status kesehatannya.
6) Belajar hidup dengan keterbatasan
Therapeutic Self Care Demand merupakan totalitas dari tindakan perawatan diri yang terbentuk dalam beberapa rentang waktu dalam rangka untuk menemukan kebutuhan perawatan dirinya dengan menggunakan metode yang valid.
Self Care Agency merupakan kemampuan seseorang untuk dapat memperhitungkan kemampuan merawat dirinya sendiri. Terdapat tiga pengertian yang berhubungan, yaitu :
• Agent : merupakan seseorang yang melakukan tindakan
• Self care agent : merupakan penyedia perawatan diri
• Dependent care agent : merupakan penyedia dari perawatan bayi, perawatan anak atau perawatan orang tua
2. Teori Kurang Perawatan Diri (Self Care Deficit)Teori ini merupakan inti dari teori Orem. Kurang perawatan diri merupakan hubungan antara self-care agency dan therapeutic self-care demand dimana self care agency tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan perawatan dirinya.
Orem mengidentifikasi 5 metode untuk memberikan bantuan keperawatan :
a. Memberikan pelayanan langsung dalam bentuk tindakan keperawatan
b. Memberikan arahan dan memfasilitasi kemampuan klien dalam memenuhi kebutuhannya secara mandiri.
c. Memberikan dorongan secara fisik dan psikologik agar klien dapat mengembangkan potensinya sehingga dapat melakukan perawatan secara mandiri.
d. Memberikan dan mempertahankan lingkungan yang mendukung perkembangan pribadi klien untuk meningkatkan kemandirian dalam perawatannya.
e. Mengajarkan klien tentang prosedur dan aspek-aspek tindakan agar klien dapat melakukan perawatan dirinya secara mandiri.
Perawat dapat membantu individu dengan menggunakan metode-metode ini dalam memberikan bantuan perawatan diri. Untuk dapat memberikan bantuan yang tepat, maka perawat harus mengkaji kondisi klien untuk menentukan metode yang tepat.
Orem mendefiniskan 5 area aktifitas praktek keperawatan :
a. Membina dan menjaga hubungan perawat-klien baik individu, keluarga atau kelompok sampai klien pulang.
b. Menentukan kondisi klien yang memerlukan bantuan perawat.
c. Berespon terhadap permintaan, keinginan dan kebutuhan klien akan kontak dan bantuan perawat.
d. Menetapkan, memberikan dan meregulasi bantuan secara langsung pada klien.
e. Mengkoordinasikan dan mengintegrasikan asuhan keperawatan dengan kegiatan sehari-hari klien, perawatan kesehatan lain, pemberian pelayanan sosial dan pendidikan yang dibutuhkan atau yang sedang diterima.
3. Teori Nursing SystemSistem keperawatan (nursing system), didesain berdasarkan pada kebutuhan self care dan kemampuan klien melakukan aktifitas self carenya. Bila terjadi kurang perawatan diri (self care deficit) berarti adanya kesenjangan antara apa yang dapat individu lakukan (Self Care Agency) dan apa yang dibutuhkan supaya dapat berfungsi secara optimal (Self Care Demand), sehingga dengan hal tersebut keperawatan diperlukan.
Nursing Agency merupakan orang yang dididik dan dilatih sebagai perawat yang membolehkan mereka untuk melakukan kegiatan, mengetahui dan membantu individu untuk memenuhi self care demand-nya melalui latihan dan pengembangan self care agency-nya sendiri.
Orem mengidentifikasikan 3 klasifikasi dari sistem keperawatan untuk memenuhi kebutuhan Self Care klien, yaitu :
a. Wholly Compensatory System (WCS)
Diperlukan oleh klien yang mampu untuk memenuhi kebutuhannya sendiri secara langsung dan mengontrol pergerakan atau dalam pengobatan medis supaya tidak melakukan aktifitas.
Wholly compensatory system diberikan kepada klien dengan tingkat ketergantungan yang tinggi :
1) tidak mampu melakukan berbagai aktifitas misalnya pada klien koma.
2) dapat melakukan gerakan tetapi tidak boleh ada gerakkan pada klien dengan fraktur.
3) Tidak mampu memberi alasan tindakan self-care tapi mungkin dapat ambulasi dan melakukan self-care dengan pengawasan dan bimbingan, misal pada klien dengan retardasi mental.
b. Partially Compensatory Nursing System
Situasi dimana perawat dan klien bersama-sama melakukan asuhan keperawatan termasuk aktifitas sehari-hari, perawatan diri dan atau ambulasi. Perawat mengambil alih beberapa aktifitas yang tidak dapat dilakukan oleh klien dalam pemenuhan kebutuhan self-care nya, misalnya pada klien lansia, klien dengan stroke.
c. Supportive-Educative System
Klien mampu dan dapat belajar untuk melakuka self care yang dibutuhkan, tetapi memerlukan bantuan. Pada sistem ini klien melakukan semua kebutuhan self-care nya. Klien membutuhkan bantuan untuk pembuatan keputusan, mengendalikan perilakunya dan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan. Peran perawat adalah meningkatkan self care agency dari klien, misalnya klien dengan diabetes diajarkan untuk menyuntik sendiri dan lain-lain
Selengkapnya...
| Reactions: |
Tuesday, August 23, 2011
Teori Jean Watson
Sumber – sumber Teori
Sumber-sumber teori Watson berasal dari pengetahuan keperawatan tradisional dan karya-karya dari Nightingale, Handerson, Krueter, dan Hall. Watson juga mengakui karya Leininger dan Gadow merupakan latar belakang karyanya. Dalam hasil karyanya baru-baru ini, Watson merujuk pada teori lainnya seperti Maslow, Heidegger, Ericson, Selye dan Lazarus, dengan pengembangan kerangka kerja yang melukiskan secara terperinci tentang ilmu pengetahuan dan kemanusian, menjelaskan kejadian-kejadian, eksistensial dan orientasi spiritual.
Teori Watson (1985) mungkin merupakan filosofi yang paling complex dari teori-teori keperawatan saat ini. Hanya beliau seorang pembuat teori keperawatan yang secara explisit mensupport konsep kejiwaan dan menekankan pada dimensi spiritual dari eksistensi manusia. Watson menyatakan bahwa filosofinya berorientasi pada existensi-phenomenologi, spiritual, dan bagian dari filosofi ketimuran. Watson juga menggambarkan secara substansial tentang humanistik, existensial dan psikologi transpersonal. Beberapa orang filosofer yang diketahui sebagai sumber oleh Watson diantaranya : Hegel, Marcel, Whitehead, Kierkegaard, dan Teilhard de Chardin.
Watson lebih menekankan pada kualitas keharmonisan interpersonal, transpersonal, empati, dan keramahan pandangan dari Carl Rogers, serta beberapa penulis psikologi lain. Rogers merumuskan gagasannya mengenai perilaku manusia bahwa :“hanya klien yang tahu betul terhadap rasa sakit yang dideritanya, seorang fasilitator hanya akan memberikan petunjuk mengenai proses terapeutik dari keluhan klien”. Rogers juga mengungkapkan bahwa dengan mengerti kondisi klien maka therapist akan mudah untuk diterima oleh klien dan hal tersebut merupakan suatu langkah yang positif.
Therapist membantu klien dengan cara mengklarifikasi dan mengungkapkan perasaan-perasaan yang belum jelas bagi klien. Untuk menyelesaikan tujuan ini therapist harus mengerti maksud, perasaan, dan sikap klien. Perhatian yang hangat dari therapist memudahkan dalam memperoleh pengertian dari klien. Konsep lain dari teori Rogers yang diadopsi oleh Watson adalah hubungan therapist-klien lebih penting dalam mencapai tujuan suatu asuhan daripada metode-metode tradisional. Rogers juga mengungkapkan suatu pernyataan :” dalam tahun-tahun pertama keprofesionalan saya, saya selalu melontarkan suatu pertanyaan : apa yang dapat saya lakukan (pengobatan) untuk mengubah kondisi klien ?” Saat ini saya mengucapkan pertanyaan : apa yang dapat saya lakukan untuk membina hubungan dengan orang ini, boleh jadi dengan menggunakan tumbuh kembangnya”.
Pada beberapa poin Watson menggarisbawahi asumsinya yaitu keyakinan dasar dan nilai. Beliau sangat mementingkan existensi manusia pada kejiwaannya. Sama halnya seperti semangat, bagian dalam diri dan esensi juga digunakan pada kejiwaan. Karakterisitik dari jiwa diidentifikasikannya berupa kewaspadaan diri, derajat kesadaran yang lebih tinggi dan lebih baik, kekuatan dari dalam diri, power, intuitif, pengalaman batin dan kelanjutan dari setelah kematian fisik. Konsep kejiwaan ini sudah tentu merupakan filosofi ketimuran walaupun secara umum kata “timur” sebagai sumber tidaklah mempunyai arti. Sebagai filosofi ketimuran meliputi keseluruhan pikiran manusia mulai dari material hingga spiritual.
Watson meyakini latar belakang kekuatan seni liberal adalah penting bagi proses perawatan holistik bagi klien. Watson juga meyakini mempelajari tentang kemanusiaan dapat memperluas dan meningkatkan kemampuan berpikir dan perkembangan personal. Watson membandingkan status ilmu keperawatan dengan mitologi Danaides yang mencoba mengisi wadah yang retak dengan air hanya untuk melihat aliran air yang keluar dari retakan wadah tersebut. Sampai keperawatan menggabungkan teori dan praktek melalui kombinasi ilmu pengetahuan dan kemanusiaan, sehingga dia yakin akan terlihat jelas keretakan diatas dalam dunia ilmu keperawatan.
ASUMSI-ASUMSI UTAMA
Pada bukunya yang pertama, Nursing : The Philosophy and Science of Caring, Watson menyatakan asumsi-asumsi utama ilmu caring dalam keperawatan :
1. Caring hanya bisa efektif didemonstrasikan dan dipraktekkan secara interpersonal.
2. Caring berisi carative factor yang menghasilkan kepuasan dari kebutuhan tertentu manusia.
3. Efektif caring mempromosikan tentang kesehatan dan pertumbuhan individu atau keluarga.
4. Respon caring terhadap seseorang tidak hanya pada saat sekarang tapi juga pada hal yang akan terjadi pada mereka.
5. Lingkungan caring menawarkan pengembangan potensi yang membiarkan seseorang memilih tindakan yang terbaik untuk dirinya pada waktu yang telah ditentukan.
6. Caring lebih “healthogenic” dari pada curing (pengobatan). Pelaksanaaan caring mengintegrasikan pengetahuan biophisikal dengan mengetahui tingkah laku manusia guna menghasilkan kesehatan dan untuk menyediakan bantuan bagi yang sakit. Oleh karena itu ilmu caring adalah melengkapi ilmu curing.
7. Pelaksanaan caring adalah pusat dari keperawatan.
Gaut mengidentifikasikan tiga kondisi yang diperlukan pada caring yaitu (1) kesadaran dan pengetahuan tentang kebutuhan seseorang dalam perawatan, (2) Keinginan untuk bertindak yang berdasarkan ilmu pengetahuan, (3) Perubahan positif sebagai hasil dari caring yang semata-mata berdasar pada kesejahteraan seseorang. Watson melebarkan pekerjaan Gaut ini dengan menambahkan dua kondisi tambahan : sebuah nilai dasar dan komitmen moral untuk merawat dan keinginan untuk merawat.
Pada buku keduanya Watson mengatakan bahwa “ Pendidikan keperawatan dan system pemberian perawatan kesehatan harus berdasar pada nilai-nilai manusia dan perhatian kepada kesejahteraan yang lainnya”. Untuk lebih menggambarkan tanggung jawab sosial dan etika dari keperawatan dan utnuk menjelaskan secara lengkap konsep perawatan manusia dalam keperawatan, Watson mengajukan sebelas asumsi yang berhubungan dengan nilai-nilai kemanusiaan :
1. Peduli dan cinta yang terpenting dan kekuatan psikis yang universal.
2. Peduli dan cinta, yang sering terlewatkan adalah batu permata dari manusia yang memenuhi kebutuhan manusia.
3. Kemampuan mendukung ideal caring dan ideologi dalam praktek akan berpengaruh pada perkembangan peradaban dan menentukan kontribusi keperawatan dalam masyarakat.
4. Caring pada diri kita sendiri adalah prasyarat untuk caring pada orang lain.
5. Menurut sejarah, keperawatan telah ditetapkan sebagai sebuah perawatan manusia dan caring adalah berhubungan dengan sehat-sakit seseorang.
6. Caring adalah central focus dari praktek keperawatan – intisari keperawatan
7. Caring, pada tingkat manusia telah terus meningkat yang ditekankan dalam system pemberian perawatan kesehatan.
8. Pondasi keperawatan caring telah disublimasikan oleh kemajuan teknologi dan batasan-batasan institusional.
9. Sebuah isu yang significant pada keperawatan saat ini dan yang akan datang adalah pemeliharaan dan kemajuan dari perawatan manusia.
10. Hanya melalui hubungan interpersonal maka perawatan manusia dapat efektif untuk dijalankan dan dipraktekkan.
Nursing sosial, moral, dan ilmiah berkontribusi pada sesama manusia dan masyarakat yang berkomitmen pada perawatan manusia yang ideal dalam teori, praktek, dan peneliti
Penggunaan Fakta – fakta EmpirisWatson dan koleganya berupaya untuk mengkaji konsep caring melalui pengumpulan data yang digunakan pada pengklasifikasian prilaku caring untuk melukiskan / memaparkan persamaan dan perbedaan antara apa yang menjadi pertimbangan perawat dan apa pula yang menjadi pertimbangan klien dalam perawatan, dan untuk menghasilkan hipotesa yang dapat di uji coba dalam lingkup konsep asuhan keperawatan. Mereka mempelajari respon dari register nurse, siswa perawat, dan klien melalui pertanyaan terbuka meliputi beberapa aspek : “(1) taking care of and (2) caring about” pasien-pasien. Penemuan-penemuan mereka mengungkapkan ketidaksesuaian dari segi pertimbangan-pertimbangan nilai nilai terpenting bagi klien, siswa perawat dan register nurse. Mereka menekankan pada kebutuhan untuk penelitian lebih lanjut guna mengklarifikasi prilaku dan nilai apa yang penting dari masing-masing sudut pandang. Penelitian juga melahirkan sebuah pertanyaan tentang perbedaan-perbedaan nilai pada tiap-tiap orang di berbagai keadaan juga pertanyaan terhadap kebutuhan minimum sebelum dilakukan evaluasi terhadap asuhan yang diberikan.
Penelitian Watson memasukkan caring secara empiris tapi penekanan dalam metodologinya harus dimulai dari fenomena perawat yang lebih baik daripada ilmu pengetahuan dasar. Watson menggunakan ilmu kemanusiaan, phenomologi empiris dan phenomologi transcendent dalam pekerjaan akhirnya. Baru-baru ini beliau telah melakukan penelitian bahasa baru seperti kiasan dan puisi, pengkomunikasian, penyampaian, serta menguraikan human caring dan proses penyembuhan.
Konsep Utama dan DefinisiBerdasarkan teorinya tentang praktek keperawatan pada 10 carative factor. Saling mempunyai komponen pendekatan yang dinamis sehubungan dengan keterlibatan individu dalam hubungannya dengan keperawatan.
Tiga utama factor saling ketergantungan disebut sebagai “fondasi filosofi pada ilmu keperawatan”.
- Membentuk dan manghargai system nilai humanistic dan altruistic. : Humanistic dan altruistic adalah sikap yang didasari pada nilai-nilai kemanusiaan yaitu menghormati otonomi dan kebebasan klien terhadap pilihan yang terbaik menurutnya, serta mementingkan orang lain dari pada diri sendiri. Watson memandang manusia sebagai individu yang merupakan totalitas dan bagian-bagian, memiliki harga diri di dalam dan dari dirinya yang memerlukan perawatan, penghormatan, dipahami dan kebutuhan untuk dibimbing. Lingkungan (perawat) yang mempunyai sifat “caring” dapat meningkatkan dan membangun potensi seseorang untuk membuat pilihan tindakan terbaik bagi dirinya. (George, 1990; Marriner-Tomy, 1994).
- Menanamkan sikap penuh pengharapan : Faktor ini menggabungkan nilai-nilai humanistic-altruistik dalam memfasilitasi peningkatan asuhan keperawatan yang holistic dan kesehatan yang positif terhadap kelompok klien. Faktor ini menjelaskan tentang peran perawat dalam mengembangkan hubungan timbal balik perawat-klien yang efektif dan meningkatkan kesejahteraan dengan membantu klien mengadopsi perilaku hidup sehat. Perawat mendorong penerimaan klien terhadap pengobatan yang dilakukan kepadanya dan membantunya memahami alternatif terapi yang diberikan. Memberikan keyakinan akan adanya kekuatan penyembuhan atau kekuatan spiritual dan penuh pengharapan (George, 1990 ; Marriner-Tomy, 1994 ; Stuart & Laraia,1998).
- Menanamkan sensitifitas atau kepekaan terhadap diri sendiri dan orang lain : Penerimaan terhadap perasaan diri (awareness of self) merupakan kualitas personal yang harus dimiliki perawat sebagai orang yang akan memberikan bantuan kepada klien. Maka perawat harus mampu menilai perasaannya sendiri, melakukan aksi dan reaksi sesuai yang dirasakan. Dengan sensitifitas atau kepekaan terhadap diri sendiri, maka perawat menjadi lebih apa adanya dan lebih sensitif kepada orang lain dan menjadi lebih tulus dalam memberikan bantuan kepada orang lain atau empati sebagai elemen yang esensial dalam proses interpersonal perawat-klien (George, 1990 ; Marriner-Tomy, 1994; Stuart & Laraia, 1998)
- Mengembangkan hubungan saling percaya dan saling membantu : Hubungan saling percaya dan saling membantu ini penting bagi terbentuknya “transkultural caring” atau Saling bersikap “caring” antara perawat-klien yang dapat meningkatkan penerimaan perwujudan perasaan baik positif maupun negatif. Hubungan ini menyangkut 3 (tiga) hal yaitu : 1) Kecocokan yang meliputi kesesuaian dengan kenyataan, kejujuran, ketulusan (tidak meminta imbalan) dan nyata.2) Nonpossesive warmth ditunjukan sebagai bicara dengan volume suara yang rendah, rileks, sikap terbuka dan dengan ekspresi wajah yang sesuai dengan komunikasi orang lain. 3) Komunikasi efektif berhubungan dengan respon kognitif, afektif dan perilaku untuk mengembangkan hubungan dengan klien. (George, 1990; Marriner – Tomy, 1994; Stuart & Laraia, 1998)
- Meningkatkan dan menerima ekspresi perasaan positif dan negatif : Saling berbagi perasaan adalah konsekuensi hubungan perawat – klien. Perawat harus disiapkan untuk menerima perasaan positif dan negative tersebut. Perawata harus memahami dan menerima pemikiran dan perasaan baik positif maupun negatif yang berbeda-beda pada situasi yang berbeda. ( George, 1990 ; Marriner – Tomy, 1994 ; Stuart & Laraia, 1998)
- Menggunakan metode sistematis dalam menyelesaikan maslah caring untuk pengambilan keputusan secara kreatif dan individualistik : Proses keperawatan merupakan pendekatan dalam melakukan praktek keperawatan profesional. Perawat menggunakan proses keperawatan yang sistematis dan terorganisir untuk meyelesaikan masalah keperawatan klien, memberikan pelayanan yang professional dan bermutu, serta untuk menghilangkan image tradisional perawat sebagai tangan kanan dokter.
- Meningkatkan proses belajar mengajar interpersonal : Faktor ini penting bagi perawatan karena membedakan caring dengan curing melalui proses belajar mengajar, mengizinkan klien memperoleh informasi dan pertanggung jawaban sehat-sakit bagi klien. Perawat memfasilitasi proses dengan tehnik pembelajaran yang telah dibuat untuk memberi kesempatan klien melakukan perawatan mandiri (self care), menentukan kebutuhan diri dan memberikan peluang untuk pertumbuhan diri mereka. Hal ini sesuai dengan asumsi dasar teori caring dari Watson bahwa caring dapat efektif bila dilakukan dan dipraktekkan melalui hubungan interpersonal sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan pertumbuhan individu dan keluarga dan caring lebih bersifat healthogenic dari pada curing (Tomy, 1994).
- Menciptakan lingkungan fisik, mental, social dan spiritual yang suportif, protektif dan atau korektif: Perawat harus mengenal pengaruh lingkungan internal dan eksternal terhadap sehat-sakit individu. Konsep yang relevan dengan lingkungan internal adalah kesehatan mental dan spiritual serta kepercayaan terkait dengan sosiokultural sedangkan variabel epidemiologi dan kenyamanan, privasi/kerahasiaan, keselamatan, kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar adalah variabel eksternal yang mempengaruhi sehat-sakit
- Memenuhi kebutuhan dasar manusia dengan penuh penghargaan dalam rangka mempertahankan keutuhan dan martabat manusia : Perawat harus mengenal kebutuhan biofisikal, psikofisikal, psikososial dan interpersonal dirinya dengan klien. Kebutuhan klien pada tingkat paling rendah adalah biofisikal, misal makan-minum, eliminasi, ventilasi. Kebutuhan yang lebih tinggi yaitu psikofisikal, misalnya kemampuan aktivitas dan seksual, serta kebutuhan psikososial yaitu kebersihan dan afiliasi, sedangkan aktualisasi diri adalah kebutuhan yang lebih tinggi dari kebutuhan intrapersonal dan interpersonal. Hal ini sesuai denagn asumsi dasar teori caring bahwa caring menjamin adanya kepuasan terhadap kebutuhan manusia, karena caring mengintegrasikan pengetahuan biofisikal dengan pengetahuan perilaku manusia untuk meningkatkan kesehatan dan memberi pelayanan bagi mereka yang sakit. Faktor ini juga sesuai dengan definisi sehat menurut Watson yaitu dicapainya level yang tinggi secara menyeluruh dan fungsi-fungsi fisik, mental dan social, serta kemampuan adaptasi dan pemeliharaan kesehatan pada level fungsional setiap hari.
- Mengijinkan untuk terbuka pada eksistensial-fenomenologikal dan dimensi spiritual caring serta penyembuhan yang tidak dapat dijelaskan secara utuh dan ilmiah melalui pemikiran masyarakat modern
| Reactions: |





